Kategori Berita

Informasi

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenperin Terapkan Euro 4 untuk Kendaraan Diesel

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Tangerang – Pemerintah Indonesia fokus mengedepankan langkah konkret dalam menghadapi isu lingkungan dan perubahan iklim. Pada tahun 2030, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)ditargetkan sebesar 29 persen secara mandiri, atau 41 persen jika mendapat dorongan internasional.

 

Salah satu upaya strategis yang telah dijalankan di Indonesia adalah penerapan standar emisi Euro 4 untuk diesel sejak April 2022. “Penerapan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang dapat memberikan kontribusi pada pengurangan emisi serta lebih ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier pada Peluncuran Mecedez-Benz Axor Euro 4 di ICE BSD, Tangerang, Banten sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (8/6/2022)

 

Taufiek menyampaikan, semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang dapat berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

 

“Guna mendukung tujuan tersebut, misalnya dari sisi penyediaan bahan bakar, pemerintah telah mengimplementasikan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm (setara euro 4) dengan nama dagang Pertamina Dex,” paparnya.

 

Kemenperin optimistis, peralihan Euro 2 menjadi Euro 4 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan berbagai keuntungan, di antaranya dapat menurunkan beban emisi dan polusi udara, meningkatkan performa kendaraan menjadi lebih baik dengan meningkatnya kualitas mesin dan bahan bakar, serta meningkatkan peluang ekspor bagi industri otomotif nasional.

 

Industri otomotif merupakan kontributor utama terhadap PDB industri alat angkutan. Padatriwulan I tahun 2022, kinerja industri alat angkutan mengalami pertumbuhan paling tinggi, dengan capaian sebesar 14,2% (y-on-y).

 

Saat ini, potensi industri otomotif Indonesiadidukung oleh 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang memiliki total kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Mereka telah memberikan sumbangsih besar terhadap devisa, antara lain dengan total nilai investasi yang mencapai Rp71,35 triliun untukkapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

 

“Selain itu,multiplier effect dari aktivitasindustri otomotif, yaitu telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” Taufiek. []

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita