Fenomena maraknya marketplace asing seperti TikTok Shop belakangan ini menjadi peringatan bagi kita semua. Di balik janji menggiurkan soal kemudahan berbelanja dan harga murah, model bisnis seperti ini berpotensi meruntuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tanah air.
Tidak bisa dipungkiri, gencarnya produk-produk impor murah yang membanjiri TikTok Shop dan marketplace serupa telah mengancam eksistensi UMKM lokal. Apalagi, banyak barang impor tersebut diduga masuk secara ilegal, yaitu tanpa melalui prosedur kepabeanan dan perpajakan yang benar.
Praktik seperti ini jelas sangat merugikan UMKM. Selain mempersempit ruang gerak di pasar domestik, maraknya produk impor ilegal juga merusak sendi-sendi perekonomian nasional. Negara bisa kehilangan penerimaan cukai dan pajak, sementara UMKM lokal dipaksa bersaing secara tidak fair.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita beranjak dari sekadar retorika dan ajakan agar UMKM “go digital”. Yang dibutuhkan adalah langkah-langkah proteksi dan pemberdayaan yang nyata dari berbagai pihak terkait.
Pemerintah, misalnya, perlu lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan main perdagangan. Pengawasan terhadap barang impor perlu ditingkatkan, termasuk produk-produk yang masuk melalui perdagangan lintas batas. Penegakan hukum atas pelanggaran juga penting, tidak hanya terhadap pelaku usaha tetapi juga aparat pemeriksa perbatasan yang lalai.
Selain itu, skema perlindungan khusus bagi UMKM, seperti insentif pajak dan akses pendanaan, perlu diberikan. Pemerintah juga perlu mengembangkan marketplace khusus UMKM sebagai wadah promosi dan perlindungan produk-produk lokal.
Sementara itu, perusahaan besar dan pelaku industri bisa membantu UMKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Misalnya pelatihan, pendampingan, atau pengembangan rantai pasok yang melibatkan pemasok dari UMKM.
Terakhir, dukungan masyarakat juga diperlukan, yaitu dengan menjadikan produk UMKM lokal sebagai pilihan utama saat berbelanja.Ini menjadi bentuk nyata kontribusi rakyat bagi bangkitnya perekonomian nasional.
Jadi, sudah saatnya kita tingkatkan upaya bersama untuk melindungi dan mendukung UMKM. Ini bukan sekadar slogan atau jargon belaka, melainkan sebuah keniscayaan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.