Home Cuan

Perlu Dievaluasi, Realisasi Penyerapan Anggaran PEN Baru Seperlima per Kuartal II 2022

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai perlu dilakukan langkah evaluasi atas realisasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih sangat minim. Dalam catatannya, realisasi anggaran PEN baru mencapai seperlima atau Rp95,13 triliun dari total anggaran 2022 sebesar Rp455,62 triliun. Hal ini perlu dievaluasi karena kuartal dua tahun 2022 akan segera berakhir.

 

“Dari segi penanganan kesehatan hanya menyerap 20 persen anggaran atau Rp24,46 triliun dengan realisasi klaim tenaga kesehatan, insentif perpajakan, vaksin dan alat kesehatan, pengadaan vaksin, dan dana desa,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip dari Laman DPR RI, Senin (20/6/2022).

 

Walaupun pandemi Covid-19 yang relatif lebih terkendali dan berpengaruh pada penyerapan anggaran PEN sektor kesehatan, akan tetapi, menurutnya, pemerintah harus tetap waspada dan melakukan realokasi maupun refocusing anggaran agar kebijakan PEN dapat lebih maksimal. Di sisi lain, realisasi untuk anggaran perlindungan masyarakat mencapai 36,1 persen atau Rp 55,85 triliun. Nilai itu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT minyak goreng, BLT Desa, bantuan pedagang kaki lima warung dan nelayan, serta Kartu Prakerja.

 

Anggaran PEN untuk pemulihan ekonomi baru terserap 8,3 persen atau Rp 14,83 triliun dari Rp 178 triliun yang diperuntukkan sektor pariwisata, dukungan UMKM dan fasilitas perpajakan. “Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan kajian atas penyerapan anggaran PEN agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Apalagi saat ini, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi akibat situasi geopolitik global,” tegas Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Di sisi lain, PEN juga sangat dibutuhkan oleh kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. “Jangan sampai kebijakan PEN yang seharusnya dapat mengantisipasi kondisi pasca pandemi Covid-19 justru menjadi terkendala karena tingkat penyerapan yang rendah,” tutup Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. []

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita