Kategori Berita

Informasi

Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Haji, Lisda Hendrajoni: Sudah Tepat

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi melalui E-hajj mencantumkan kenaikan biaya masyair (layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina) menjadi 5.656 riyal per Jemaah untuk tahun 2022. Hal ini menjadi polemik baru. Pasalnya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat hanya 1.531 riyal per jamaah.

 

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (31/5/2022) siang, Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran tersebut untuk melunasi kekurangan yang mencapai 4.125 riyal per jamaah atau secara keseluruhan sebesar 380 juta riyal atau dengan kurs saat ini sekitar Rp1,4 triliun.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menilai keputusan tersebut sudah sangat tepat, mengingat waktu keberangkatan jemaah kloter pertama asal Indonesia sudah cukup dekat, yakni 4 juni 2022.

 

“Ruang negosiasi dan tawar menawar dengan pihak Arab Saudi tentang besaran biaya haji tersebut sudah sangat sempit, mengingat pemberangkatan jemaah haji kloter pertama sudah dekat. Oleh karenanya, kami di Komisi VIII DPR sepakat untuk penambahan biaya tersebut,” jelas Lisda sebagaimana dilangsir dari rilis Fraksi Nasdem DPR RI, Rabu (1/6/2022).

 

Legislator NasDem itu menambahkan, penyelenggaraan haji kali ini memang memberatkan keuangan negara. Namun, hal itu harus dilakukan agar 100 ribu lebih calon jemaah haji asal Indonesia tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini.

 

“Jadi jangan sampai batal lagi. Karena kita sudah umumkan keberangkatan untuk 100 ribu calon jemaah haji asal Indonesia, dan persiapan sudah kita matangkan. Soal nanti memberatkan keuangan negara dapat kita selesaikan secara bersama. Yang paling penting jemaah kita harus berangkat dan tidak terlantar nantinya di Tanah Suci karena persoalan keuangan ini,” tegasnya.

 

Namun demikian, Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) tersebut menyayangkan keputusan pemerintah Arab Saudi, yang mematok biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat tinggi. Sehingga, selisihnya sangat jauh dari prediksi biaya haji yang disiapkan pemerintah Indonesia.

 

“Ya cukup disayangkan, karena jauh sekali naiknya dari perkiraan kita (DPR dan pemerintah). Apalagi diumumkan dekat sekali dengan jadwal keberangkatan. Namun alhamdulillah dapat diatasi,” ujarnya.

 

Lisda menambahkan, kenaikan biaya haji tidak akan dibebankan kepada jemaah, namun ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Ia pun mengimbau agar para jemaah haji agar tidak terpancing isu yang menyesatkan.

 

“Jadi kepada para calon jemaah haji, ini tidak dibebankan. Karena menjadi tanggung jawab pemerintah. Jemaah cukup fokus kepada ibadah dan menjaga kesehatan, sehingga selamat selama perjalanan ibadah haji, dan menjadi haji yang mabrur sesampai di Tanah Air,” pungkasnya. []

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita