Kategori Berita

Informasi

Pemerintah Kembangkan Transportasi Perkotaan Berbasis Transit Oriented Development

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan pembangunan transportasi urban sebagai bentuk pemanfaatan ruang perkotaan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah memproyeksikan pembangunan transportasi perkotaan berbasis sistem angkutan umum/kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Jabodetabek.

 

Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Project Phase 3 (JUTPI-3) merupakan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Jepang yang berdurasi selama 3 tahun 3 bulan, yang telah dimulai sejak bulan April 2022 hingga bulan Juni 2025. Proyek kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta mekanisme koordinasi para pemangku kepentingan yang terkait dengan pembangunan transportasi umum perkotaan.

 

“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang kuat antar stakeholders dalam pelaksanaan JUTPI-3 selama sekitar 3 tahun ke depan, mengingat kebutuhan pengembangan TOD di wilayah Jabodetabek semakin meningkat,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo pada acara The 1st Joint Coordinating Committee (JCC) JUTPI-3 di Kantor Kemenko Perekonomian, sebagaimana dikutip dari rilisnya, Jumat (3/6/2022).

 

Acara tersebut merupakan wadah koordinasi tertinggi dalam struktur Project Team JUTPI-3 yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dengan Tim Tenaga Ahli dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tantangan-tantangan terkini terkait pengembangan TOD di Jabodetabek. Diharapkan kedepannya kebijakan TOD akan lebih terpadu dengan rencana induk transportasi perkotaan dan sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat. Dari sisi antar pemangku kepentingan, diharapkan mekanisme koordinasi pengembangan TOD akan lebih efektif. Pertemuan tersebut juga membahas peningkatan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna sarana transportasi.

 

Sebagai upaya mewujudkan target-target tersebut, pada pertemuan ini dibahas pendekatan-pendekatan yang perlu dilakukan. Perumusan kebijakan terkait TOD perlu dilakukan dengan menyeimbangkan kepentingan umum dan swasta melalui koordinasi perencanaan transportasi dan tata ruang berdasarkan karakteristik wilayah Jabodetabek. Kemudian, akan dibentuk mekanisme koordinasi terkait TOD pada tingkat metropolitan dan kawasan. Pemerintah juga akan mendorong keikutsertaan sektor swasta dalam pelaksanaan konsep TOD.

 

“Bersama-sama kita akan menyiapkan kebijakan atau panduan pengembangan TOD yang diharapkan tidak hanya dapat diterapkan di dalam wilayah Jabodetabek, namun juga dapat diduplikasi di luar wilayah Jabodetabek,” tutup Deputi Wahyu. []

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita