Kategori Berita

Informasi

Kementan Nyatakan 5 Provinsi dan 66 Kabupaten ‘Zero Case’ PMK

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Jakarta – Kementerian Pertanian menyampaikan progress pelaksanaan vaksin dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa sektor peternakan di tanah air. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022) menyatakan 5 provinsi, 66 kabupaten dan kota, 570 kecamatan, dan 4.195 desa berada dalam kondisi ‘Zero Case’ PMK.

 

“Karena lebih dari 2 minggu terakhir tidak terdapat kasus baru ataukasus aktif, serta terjadi penurunan jumlah kasus harian. Kelima provinsi tersebut yaitu Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.  Hal ini menunjukkan bahwa hewan yang sakit PMK semakin menurun di lapangan bahkan sudah tidak ada lagi laporan ditemukannya ternak yang sakit pada wilayah Zero Case,” demikian ujarnya.

 

Selain itu, penurunan kasus PMK juga dapat dilihat dengan membandingkan puncak penyebaran kasus dari 26 Juni 2022 sebanyak 13.518 ekor. Sementara per tanggal 5 Agustus 2022 hanya sebanyak 476 ekor atau turun sebesar 96,48% dari puncak kasus. Ia katakan, rata-rata perbandingan jumlah ternak sembuh terhadap ternak sakit PMK sebesar 61,98%, sedangkan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,07%.

 

Lebih lanjut Ia katakan, dalam penanganan PMK, pemerintah terus berupaya menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur, NTB, Jawa Barat, Aceh, dan Jawa Tengah.

 

Di samping itu, sebagai upaya menekan penularan, Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi ternak yang sehat. Program vaksinasi hewan ternak rentan PMK saat ini realisasinya mencapai sekitar 1,11 juta  ekor.

 

“Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK,” ungkap Nasrullah.

 

Namun demikian, Ia meminta agar masyarakat tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus. Sebab saat ini masih terdapat kasus di 215 kabupaten/kota yang harus segera dikendalikan. “Oleh karena itu, surveilans dan penerapan tindakan pengobatan, pengamanan, pengetatan biosekuriti secara berkelanjutan harus tetap dilakukan bersama-sama,” tutur Nasrullah.  []

Penulis: Yuli Rahmad

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita