KemenPPPA Dorong Pelaku UMKM Perempuan Tembus Pasar Digital

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Garut – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Pendampingan On Boarding Perempuan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Garut agar bisa masuk sebagai penjual di pasar daring pemerintah/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Pendampingan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi serta dalam upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Inspektur KemenPPPA Fakih Usman mengatakan, sebagai upaya mendorong keterlibatan perempuan pelaku UMK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK, maka perlu dilakukan pendampingan on boarding pada perempuan kelompok rentan yang menjadi pelaku UMK agar mendaftar sebagai pedagang di toko daring pemerintah (LKPP), khususnya toko daring Bela Pengadaan.

 

“Diharapkan melalui pendampingan on boarding ini, mereka akan langsung terdaftar sebagai pedagang pada toko daring pemerintah,” kata Fakih sebagaimana dikutip dari siaran pers KemenPPPA, Jumat (27/5/2022).

 

Untuk itu, KemenPPPA melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, khususnya LKPP serta berkolaborasi dengan dunia usaha atau pelaku marketplace yang menjadi mitra LKPP.

 

Fakih mengatakan dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, KemenPPPA fokus pada perempuan kelompok rentan, diantaranya perempuan kepala keluarga, perempuan pra sejahtera, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan, serta dilakukan dengan membangun kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.

 

“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada LKPP yang telah merespon cepat keinginan kami dan tentu juga menjadi harapan para perempuan pelaku UMK, khususnya di Garut, untuk mampu mengakses dan terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.

 

Fakih mengatakan, pendampingan ini diharapkan bisa meningkatkan cakupan perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, serta mendukung perempuan pelaku UMK terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

“Upaya ini juga untuk meningkatkan jumlah perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, menjadi pedagang di Toko Daring Pemerintah/LKPP,” kata Fakih.

 

Pendampingan on boarding di marketplace toko daring melibatkan 46 perempuan pelaku UMK dari kelompok rentan termasuk kepala keluarga, penyintas kekerasan, penyintas bencana, dan penyandang disabilitas sebagai pelaku UMK di wilayah Garut dan telah dilakukan pada 25 Mei 2022. []

Penulis: Yuli Rahmad

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita