Kategori Berita

Informasi

Home Cuan

KemenKopUKM Pastikan Ruang Promosi Infrastruktur Publik 30 Persen Terpenuhi

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Brebes – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan ruang promosi atau ruang usaha yang diperuntukkan bagi UMKM hingga 30 persen di area infrastruktur publik terpenuhi sebagai bentuk dukungan bagi upaya pembenahan ekosistem yang berpihak bagi ekonomi kerakyatan.

 

Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 

Nota Kesepahaman Bersama tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, dimana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik. Hal tersebut juga diperkuat dengan surat Sekretariat Kabinet pada Kementerian Koperasi dan UKM.

 

“Bagi infrastruktur publik wajib memberikan ruang usaha bagi UMKM. Sekarang pengelola rest area, terminal, stasiun, maupun bandara tak usah ragu lagi. Meskipun 100 persen produknya UMKM, justru mampu menarik pengunjung lebih besar, sehingga menjadi daya tarik yang luar biasa,” ucap Menteri Teten dalam Penandatanganan MoU antara Kementerian/Lembaga tentang Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Koperasi dan UMKM pada Infrastruktur Publik, di Rest Area KM 260B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari Laman KemenkopUKM, Minggu (17/7/2022).

 

Ia melanjutkan, produk UMKM saat ini sudah sangat memiliki daya tarik. Hal ini lantaran pendampingan produk berkualitas selain beristirahat, pengunjung juga bisa berbelanja. “Di mana hal ini sekaligus memperkuat ekonomi daerah, kerja sama ini mempercepat target Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyediakan ruang usaha bagi UMKM,” kata MenKopUKM.

 

Menteri Teten menjelaskan, Rest Area KM 260B Banjaratma dipilih lantaran pengelolaannya saat ini dinilai sangat baik. Sehingga lokasi tersebut menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.

 

Diketahui, hampir 100 persen tenant di Rest Area KM 260B Banjaratma adalah UMKM sebanyak 158 usaha. KemenKopUKM katanya, diminta untuk mempercepat implementasi PP Nomor 7 tersebut. Kabar baiknya, hingga saat ini bahkan persentase pemberian ruang publik kepada UMKM sudah melampaui angka 30 persen.

 

MenKopUKM menyatakan, pada perkembangannya, banyak ruang publik yang awalnya berasal dari aset terbengkalai dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Misalnya, di M Bloc yang tiap harinya telah sukses menjaring 11 ribu pengunjung atau hampir sama dengan jumlah kunjungan mall besar. Kemudian ada juga Pos Bloc, Fabriek Bloc, dan Sarinah yang juga menjaring pengunjung hingga 41 ribu.

 

Ke depan kata MenKopUKM, diharapkan rest area seperti ini dapat terus bertumbuh di berbagai kota, sebagai ruang usaha bagi UMKM minimal 30 persen pada infrastruktur publik. Sehingga dapat menambah destinasi pariwisata, dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam sambutannya secara virtual menyampaikan, Presiden Jokowi menekankan bahwa, UMKM memiliki kontribusi besar bagi ekonomi nasional. Kemenhub turut mendukung dengan meyiapkan sistem transportasi yang layak sebagai akses kepada UMKM.

 

“Infrastruktur transportasi yang layak, menjadi nilai tambah bagi masyarakat. Bahkan pembangunan infrastruktur turut meningkatkan ekonomi pariwisata dan ekonomi dalam negeri secara keseluruhan. Kami menyambut baik MoU ini, Kemenhub mendukung pemanfaatan infrastruktur publik agar dapat dimplementasi dengan komitmen pihak terkait, selaku pemerintah untuk dapat terus berkolaborasi,” ujarnya. []

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita