Kemenkop UKM Kejar Target 1 Juta Wirausaha Baru

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Yogyakarta – Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah mengakui upaya untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis baru tidaklah mudah. Oleh karena itu, Peraturan Presiden No 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewirausahaan Nasional atau Perpres PKN lahir bertujuan untuk percepatan pencapaian target rasio kewirausahaan 3,95% di akhir tahun 2024 melalui kolaborasi 27 Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah.

 

“Target tersebut dicapai dengan menambah jumlah wirausaha mapan, berbasis inovasi, berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja, atau innovation driven enterprise,” kata Azizah, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping beberapa waktu lalu di Yogyakarta sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Kemenkop UMKM, Jumat (27/5/2022).

 

Masih menurut Azizah, menurut study National Business Incubation Association (NBIA) tahun 2010 yang dilakukan terhadap inkubator bisnis terbaik di Amerika, perusahaan yang berhasil meningkatkan bisnisnya adalah yang didampingi dalam melakukan pengembangan bisnis.

 

“Fungsi pendampingan dapat meningkatkan persentase keberhasilan bisnis hingga 87%, atau hampir dua kali lipat lebih tinggi ketimbang bisnis yang tidak didampingi,” jelas Azizah, di hadapan 30 pendamping dari berbagai daerah diantaranya DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung.

 

Azizah menegaskan bahwa pendamping merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam melakukan layanan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha. “Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas tenaga pendamping, termasuk pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM,” imbuh Azizah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY Sri Nurkyatsiwie menjelaskan PLUT KUMKM memiliki peranan penting karena memberikan solusi dan rujukan yang tepat kepada KUMKM, dan merupakan centre for best practise dalam pengembangan KUMKM.

 

“Ke depan, PLUT KUMKM DIY akan menjadi mall layanan publik dalam pendampingan KUMKM. Keberhasilan pendampingan KUMKM sangat ditentukan oleh kompetensi kerja SDM pendamping,” kata Sri.

 

Untuk itu, lanjut Sri, tenaga pendamping perlu mendapatkan pelatihan dan harus selalu mengupdate ilmunya agar semakin baik dalam mendampingi KUMKM. []

Penulis: Yuli Rahmad

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kolom

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita