Memasuki era abad 21, dunia memang dihantui oleh persoalaan Kelangkaan Pangan. Di satu sisi, jumlah penduduk yang makin bertambah sangat berlawanan dengan pertumbuhan ketersediaan lahan untuk pertanian sebagai penghasil pangan bagi masyarakat. Di sisi lain, perlu juga diketahui bahwa ketersediaan Pangan juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor budidaya, seperti ketersediaan pupuk air, teknologi, pemodalan dan ketersediaan benih-benih unggul yang mampu mendongkrak produktifitas hasil panen.
Produkivitas hasil pertanian tidak lagi bisa hanya bertumpu pada kemampuan produksi dan dari benih-benih lokal. Hal ini sangat mendasari banyak peneliti-peneliti di bidang pembenihan kemudian mengembangkan apa yang disebut Benih Hibrida dan juga benih hasil rekayasa genetik atau biasa disebut benih GMO (Geneticaly Modified Organism).
Tujuan dari pengembangan Benih Hibrida dan GMO semata mata untuk meningkatkan hasil produksi pertanian. Secara khusus malah, Benih GMO dikembangkan bukan hanya sekedar meningkatkan hasil pertanian, namun juga membuat akivitas budidaya lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah biaya produksinya. Turut pula menambah nutrisi ke dalam kandungan komoditi tersebut, memperkuat tanaman dari serangan hama dan penyakit, mempermudah saat proses panen maupun pasca panen, hingga mengurangi penggunaan pestisida.
Adanya kesalahpahaman dan kurangnya informasi terhadap produk-produk GMO ini, mengakibatkan terjadinya pro dan kontra di kalangan masyarakat. Padahal ada banyak hal yang perlu dipahami secara menyeluruh.
Misalnya yang pertama, kebutuhan pangan yang makin meningkat maka ketersediaan pangan untuk masyarakat pun menjadi hal yang mutlak harus dicarikan solusi nya. Untuk itu diperlukan rekayasa benih yang bisa menjawab tuntutan kebutuhan pangan.
Yang kedua, perlu diketahui betapa ketersediaan pangan yang memadai sangat ditentukan oleh benih yang mampu menghasilkan hasil panen yang banyak. Yang ketiga, tentunya menjadi wajib dilakukannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya, para petani mengenai pentingnya penggunaan benih-benih GMO yang sejauh ini dinilai sangat efektif untuk menggenjot produktifitas pertanian.
Yang keempat, persoalan bahwa Benih2 GMO akan menghasilkan Produk2 GMO yang tidak aman bagi kesehatan dan lingkungan, itu masih perlu dikaji (sedang di teliti oleh banyak negara). Sejauh ini belum ada hasil penelitian yang resmi menerangkan bahwa produk GMO itu berbahaya.
Yang kelima, lndonesia harus mampu melepaskan ketergantungan dari impor pangan. Jika persoalannya adalah produksi yang belum optimal, maka introduksi Benih GMO (mungkin) adalah sebuah pilihan yang bijaksana. Penolakan akan hadirnya Benih GMO, justru dikhawatirkan akan ditunggangi oleh oknum-oknum yang bermain di sektor impor pangan.
Yang keenam, pemerintah perlu mengoptimalkan peran-peran lembaga terkait seperti Badan Karantina dan BPOM. Termasuk peran para Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mendorong adanya kajian-kajian ilmiah dalam mengevaluasi dan mempelajari Benih GMO.
Yang terakhir, saya kira sudah saatnya persoalan pembenihan produk-produk pertanian dijawab dengan hadirnya Bank Benih. Sehingga benih-benih yang dihasilkan dan akan digunakan oleh petani adalah benih-benih yang sudah teruji keunggulannya. Terlepas bahwa itu adalah benih lokal, Hibrida ataupun GMO. Kita punya BRIN, sejatinya BRIN dapat melakukan riset yang lebih mendalam untuk mendukung pengembangan sektor pertanian. []
*Penulis merupakan Pemerhati Pertanian